Rezim pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan telah mengeksekusi mati perempuan hamil.
Perempuan yang hamil enam bulan tersebut dieksekusi mati setelah menunjuk ke arah foto pendiri Korea Utara, Kim Il-sung.
Hal itu diungkapkan dalam laporan yang diluncurkan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang mengurusi urusan antar-Korea.
Selain eksekusi mati tersebut, laporan itu juga mengungkapkan Kim Jong-un juga memerintahkan eksekusi terhadap pelaku homoseksual, warga yang beragama, dan warga Korea Utara yang berusaha lari dari negara itu.
Pada laporan setebal 450 halaman itu dikumpulkan pernyataan dari lebih 500 warga Korea Utara yang kabur dari negara itu selama 2017 hingga 2022.
“Hak warga Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam,” bunyi pernyataan kementerian unifikasi pada laporan tersebut dikutip dari Hindustan Times, Jumat (31/3/2023).
“Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korea Selatan, kegiatan keagamaan dan takhayul,” tambahnya.
Laporan tersebut merinci tindakan kekerasan rezim Kim Jong-un yang mengatakan perempuan hamil itu dieksekusi setelah sebuah video menunjukkan ia tengah menunjuk ke potret mediang Kim Il-sung, saat tengah menari di rumahnya.
Laporan itu juga mengatakan bahwa enam remaja, berusia 16 dan 17 tahun dieksekusi dengan cara ditembak.
Remaja itu didakwa telah menonton video rekaman dari Korea Selatan, dan merokok opium di stadion.
Laporan tersebut juga mengungkapkan adanya eksperimen manusia yang dilakukan oleh Korea Utara.
Para pejabat negara tersebut juga memeras keluarga dan memaksa kerabat mereka menjadi subjek tes manusia untuk uji coba medis.
Selain itu, juga melakukan histerektomi pada seoang perempuan dengan dwarfisme.
Sumber : Kompas