Saturday, July 27, 2024
Saturday, July 27, 2024
Home » Hari Anti Kekerasan Perempuan, Masyarakat Harus Libatkan Diri dalam Pencegahan

Hari Anti Kekerasan Perempuan, Masyarakat Harus Libatkan Diri dalam Pencegahan

by Mercy Novitasari
0 comment

Dalam rangka Hari Ibu ke-95, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan Panitia Hari Ibu, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Tim Senam Terra menggelar Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Alun-alun Garut (6/12/2023).

Penasihat Panitia Hari Ibu, Diah Kurniasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan yang diadakan setiap tahun di Kabupaten Garut. Diah mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk sadar akan hak-hak perempuan dan berani melapor jika mengalami kekerasan.

“Semangat dan kita berani untuk melapor bila kita mengalami kekerasan secara fisik, mental, dan lainnya. Ini perempuan harus sadar karena kita punya hak untuk merdeka, para perempuan Kabupaten Garut,” tegas Diah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Garut, Iriani, menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia mengingatkan bahwa di Kabupaten Garut telah ada regulasi terkait perlindungan perempuan, seperti Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan, Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.

“Diharapkan dengan adanya undang-undang ini kasus-kasus yang selama ini mengambang atau yang selama ini tidak bisa diselesaikan menjadi kuat, karena sudah ada Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucapnya.

Iriani berharap sosialisasi ini dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Dia juga mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Garut pada tahun 2023 sebanyak 34 kasus dan kekerasan terhadap anak termasuk seksual di dalamnya adalah sebanyak 123 kasus.

“Diharapkan dengan adanya momentum ini bahwa masyarakat mengetahui ketika sekarang sudah ada regulasinya, sudah ada penguatnya tentang tindak pidana kekerasan seksual, jadi diharapkan masyarakat bisa melapor, jadi berani melapor dan nanti sebagai pelopor gitu,” ucapnya.

Ketua Pelaksana Hari Ibu ke-95, Nina Herlina, merinci beberapa kegiatan termasuk pemeriksaan kesehatan dan seminar kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang akan berlangsung hingga 22 Desember. Nina berharap partisipasi dari berbagai organisasi untuk bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

“Pesertanya dari seluruh gabungan organisasi yang ada di dalam GOW (Gabungan Organisasi Wanita) harapannya untuk berkomitmen bersama akhiri kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya. 

Sumber : Jabar

You may also like

Soledad is the Best Newspaper and Magazine WordPress Theme with tons of options and demos ready to import. This theme is perfect for blogs and excellent for online stores, news, magazine or review sites. Buy Soledad now!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.