Thursday, December 12, 2024
Thursday, December 12, 2024
Home » Bikin Heboh, Wanita dengan 3 Suami dalam Satu Rumah Harus Dipenjara

Bikin Heboh, Wanita dengan 3 Suami dalam Satu Rumah Harus Dipenjara

by Asri Rustam
0 comment

Nellie telah membagikan kisah hidupnya kepada media, di mana dia mengaku telah menikah dengan tiga pria—salah satunya adalah saudara ipar. Nicodemus Agweyo, seorang pengacara Tanzania, mengatakan poligami diterima oleh hukum atau legal.

Sedangkan poliandri adalah pelanggaran yang dapat dihukum oleh undang-undang negara. Baca Juga Viral, Wanita Ini Miliki 3 Suami dan Dia Pula yang Cari Nafkah “Jika seorang perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki, dia diancam dengan hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun,” katanya kepada Ayo TV,yang dilansir Tuko, Senin (27/3/2023).

Pengacara itu menambahkan bahwa klausul tersebut bersifat langsung dan tidak menawarkan hukuman alternatif seperti denda. Menurut Agweyo, pria yang menikahi wanita yang sudah menikah, bahkan jika agama atau budayanya mengizinkan, juga bersalah atas kejahatan dan dapat diancam hingga tiga tahun penjara. Nellie menikah dengan tiga pria setelah suami pertamanya meninggal dalam kecelakaan mobil. Nellie percaya tidak seorang pun dari ketiga suaminya yang akan berselingkuh, sebab dia memenuhi semua kebutuhan mereka secara finansial dan intim sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk mencari di luar. Dia kehilangan suami pertamanya dalam kecelakaan mobil setelah delapan tahun menikah dan memiliki dua anak.

Sumber: International Sindonews

You may also like

Wanita Berita LLC adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terkini. Kami berusaha memberikan pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Wanita Berita!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.