Saturday, July 27, 2024
Saturday, July 27, 2024
Home » 90 Persen PRT Adalah Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Pastikan Kawal Pengesahan RUU PPRT

90 Persen PRT Adalah Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Pastikan Kawal Pengesahan RUU PPRT

by Kathy Octavia
0 comment

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengungkapkan mayoritas pekerja rumah tangga (PRT) adalah perempuan dan anak.

Menurut Bintang, percepatan pengesahan RUU PPRT merupakan salah satu upaya memberikan pengakuan terhadap PRT.

“90 persen dari 4,2 juta PRT adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, penting untuk kita bisa mengawal pengesahan RUU PPRT dengan sebaik-baiknya,” kata Bintang melalui keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Bintang dalam Rapat Koordinasi Pengesahan Surat Keputusan Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT dan Rencana Tindak Lanjut, di Kantor Staf Presiden.

Kantor Staf Presiden (KSP) telah memperpanjang penugasan Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Gugus tugas ini terdiri atas 8 (delapan) Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KemenPPPA, KSP, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

“Gugus tugas merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT. Praktik baiknya sudah kita lihat bersama ketika mengawal pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” kata Bintang.

Selain itu, Bintang mengungkapkan Pemerintah sepakat bahwa kerja yang kita butuhkan dalam penyusunan RUU PPRT tidak hanya kerja substansi, tapi kerja komunikasi dan politik juga menjadi penting.

Dirinya mengatakan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara RUU PPRT dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Ketika bicara terkait perlindungan kepada PRT yang berasaskan keadilan, kesejahteraan, serta penghormatan hak asasi manusia, kami harapkan supaya memperhatikan UU yang ada terkait perempuan dan anak,” pungkas Bintang.

Undang-undang tersebut, adalah UU Ratifikasi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Perlindungan Anak.

Sumber : Tribunnews

You may also like

Soledad is the Best Newspaper and Magazine WordPress Theme with tons of options and demos ready to import. This theme is perfect for blogs and excellent for online stores, news, magazine or review sites. Buy Soledad now!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.