Jelang akhir tahun Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Pengukuhan pengurus dan silaturahmi antar anggota.
Kegiatan yang digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya, Jumat (17/11) dihadiri Kadiv Administrasi Saefur Rochim mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang berhalangan hadir. Turut hadir mendampingi Kepala Lapas Surabaya Jayanta.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jatim Siti Fajar Rochim beserta jajaran pengurus dan anggota dikukuhkan. Dalam laporannya Siti mengungkapkan pertemuan rutin kali ini terasa istimewa. Karena di samping silaturahmi juga digelar pengukuhan pengurus baru Dharma Wanita.
“Dia menambahkan sejak awal dirinya menjabat ketua baru kali ini bisa bertatap muka langsung dengan seluruh pengurus dan anggota yang selama ini baru berjumpa melalui daring,” ungkapnya.
Siti berharap kebersamaan dan sinergitas lintas Satuan Kerja ini mampu mendorong kinerja para suami dalam mengemban tugas dan fungsi selaku ASN Kemenkumham.
“Saya berharap kegiatan ini bukan seremonial belaka, namun jadi ajang memperkuat silaturahmi sehingga kebersamaan dan kerja bersama terjalin untuk mendukung aktifitas suami,” tambahnya.
Sementara Saefur Rochim sebelum memberi sambutan, mengukuhkan pengurus baru di jajaran Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jatim secara simbolis kepada Istri Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya Rochim menyampaikan DWP dapat menjadi wadah persatuan dan dukungan dalam pelaksanaan kinerja Suami, sehingga mampu meraih prestasi, kinerja dan semakin produktif.
Selain itu Rochim berpesan agar DWP mampu menjaga integritas dan etika suami sebagai seorang ASN, anggota DWP juga wajib berperan aktif dalam kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dia menambahkan bahwa pengurus yang baru saja dikukuhkan memiliki tanggung jawab besar menjaga persatuan, kekompakan dan solidaritas antar anggota.
Terakhir Rochim berpesan jelang tahun politik agar anggota DWP bersikap bijak dalam penggunaan media sosial.
“Beri contoh positif dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, organisasi dan masyarakat,” tutupnya.
Sumber : Jatim