Friday, November 22, 2024
Friday, November 22, 2024
Home » Kedudukan Wanita dalam Islam, Apakah Setara dengan Laki-Laki?

Kedudukan Wanita dalam Islam, Apakah Setara dengan Laki-Laki?

by Yasmine Sunday
0 comment

Jakarta – Islam memiliki pandangan tersendiri terhadap wanita. Kedudukan wanita dalam Islam ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits.

Sebelum datangnya Islam, wanita dipandang sangat rendah oleh masyarakat jahiliah. Mengutip dari artikel Peran Perempuan dalam Islam karya Agustin Hanapi yang dipublikasikan dalam Jurnal Gender Equality Vol 1 No 1 edisi Maret 2015, kehidupan wanita di masa jahiliah sangatlah menderita dan tidak memiliki kebebasan hidup.

Dalam masyarakat Makkah di masa jahiliah, seorang ayah boleh saja membunuh anaknya apabila lahir seorang perempuan. Hal ini didasari oleh keyakinan masyarakat pada saat itu bahwa setiap anak perempuan yang lahir harus dibunuh, sebab dikhawatirkan akan menikah dengan orang asing atau orang yang berkedudukan sosial lebih rendah.

Begitu Islam datang, wanita diberikan hak sepenuhnya, yakni dengan memberi warisan kepada wanita, memberikan kepemilikan penuh terhadap hartanya, serta tidak boleh pihak lain ikut campur kecuali setelah mendapat izin darinya.

Seorang wanita juga memiliki kebebasan penuh dalam memilih pasangan hidupnya, bahkan walinya dilarang menikahkannya secara paksa. Maka dari itu, sebuah pernikahan seorang wanita tidak akan terlaksana apabila belum mendapat izin dan persetujuannya.

Kedudukan Wanita dan Pria dalam Pandangan Islam
Berdasarkan pandangan Islam, wanita dan pria memiliki kedudukan yang setara, bebas bertasaruf, bahkan satu sama lain saling melengkapi dan membutuhkan. Hal ini turut diterangkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana termaktub dalam surah An-Nisa ayat 1, Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Disebutkan pula dalam buku Al-Islam oleh Said Hawwa, wanita juga memiliki tugas yang sama sebagaimana kaum laki-laki. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 35,

إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَٰتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلْخَٰشِعِينَ وَٱلْخَٰشِعَٰتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلْحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Atas dasar ayat tersebut, Said Hawwa mengatakan, “Bisa jadi, seorang wanita lebih mulia dan lebih terhormat dibanding seorang laki-laki apabila memang di lebih bertakwa dan lebih baik.”

Lebih lanjut dijelaskan, Islam memandang wanita memiliki hak untuk mendapatkan ilmu serta menekuni profesi sesuai kemampuannya. Hakikatnya, kedudukan wanita dan laki-laki ialah sama dari sisi kemanusiaan.

Akan tetapi, konstruksi tubuh wanita dengan laki-laki jelas berbeda antara satu dengan yang lain sehingga tidak bisa ditukarkan. Hal ini telah dinyatakan dalam firman Allah SWT,

فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّى وَضَعْتُهَآ أُنثَىٰ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلْأُنثَىٰ ۖ وَإِنِّى سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّىٓ أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

Artinya: “Maka tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk”. (QS Ali Imran: 36)

Kedudukan Ibu Tiga Tingkat Lebih Mulia dibanding Ayah
Kedudukan seorang wanita dalam hal ini yang sudah menjadi ibu, turut dijelaskan dalam sebuah hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, ia menceritakan,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Artinya: “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.'” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Al-Qurthubi dalam Kitab Tafsir-nya menjelaskan, hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang seorang anak kepada ibu harus tiga kali lipat dibandingkan seorang ayah. Sebab, kata Imam Al-Qurthubi, seorang ibu harus melewati banyak kesulitan.

Beberapa kesulitan seorang ibu sebagaimana dimaksud Imam Al-Qurthubi ini antara lain kesulitan saat mengandung, ketika melahirkan, dan kesulitan saat menyusui dan merawat anaknya. Hal ini hanya dialami seorang ibu.

Tingginya kemuliaan ibu dan perintah untuk berbakti kepadanya turut disebutkan dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga bersabda,

“Sesungguhnya Allah berwasiat tiga kali kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat.” (HR Ibnu Majah)

Source : Detik

You may also like

Wanita Berita LLC adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terkini. Kami berusaha memberikan pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Wanita Berita!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.