Monday, December 9, 2024
Monday, December 9, 2024
Home » Hari Perempuan Internasional, Ini Hak Dasar Kesehatan bagi Wanita

Hari Perempuan Internasional, Ini Hak Dasar Kesehatan bagi Wanita

by Elvina Sabrina
0 comment

“Hak wanita untuk menikmati standar kesehatan tertinggi harus dijamin sepanjang hidupnya, sama dengan pria. Meski dipengaruhi oleh banyak kondisi kesehatan yang sama, wanita mengalaminya secara berbeda karena genetika dan konstruksi sosial gender.”

Tepat di tanggal 8 Maret 2022, seluruh wanita di Indonesia dan dunia merayakan Hari Perempuan Internasional. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan ini mengacu dan menekankan pada hak dasar kesehatan wanita yang penting untuk diprioritaskan.

Dahulu, realitas sosial yang dialami berbanding lurus dengan kesehatan wanita.  Dengan kata lain, semakin rendah status sosial wanita, semakin tinggi risiko mengalami kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, pemiskinan dan ketergantungan ekonomi, serta keterbatasan otonomi dalam pengambilan keputusan hidup, khususnya kehidupan seksual dan reproduksi.

Padahal, wanita berhak mengontrol seluruh aspek kesehatan dalam tubuhnya, termasuk masalah organ reproduksi dan kesuburan. Hal tersebut menjadi salah satu dasar dari kebebasan dan pemberdayaan wanita atas dirinya sendiri. Lantas, apa saja hak dasar kesehatan wanita lainnya?

1. Terjaminnya Rasa Hormat dan Martabat saat Melahirkan

Melansir dari World Health Organization (WHO), bukti telah menunjukkan jangkauan dan meluasnya penganiayaan yang dialami perempuan selama persalinan secara global. Hal tersebut termasuk bentuk kekerasan fisik dan verbal, diskriminasi dan penelantaran, dan penolakan privasi serta kerahasiaan. 

Hal tersebut adalah pelanggaran terhadap hak asasi perempuan yang fundamental. Pasalnya, setiap wanita berhak atas standar kesehatan tertinggi, yang mencakup hak atas perawatan kesehatan yang bermartabat dan terhormat selama kehamilan dan persalinan, serta hak untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

2. Mengakhiri Tes Keperawanan

Pada dasarnya tes keperawanan tidak memiliki dasar ilmiah atau secara klinis. Tidak ada pemeriksaan yang dapat membuktikan seorang wanita benar-benar masih gadis, atau pernah melakukan hubungan seksual. Penampilan selaput dara tidak dapat membuktikan aktif atau tidaknya mereka secara seksual.

Menurut WHO tes keperawanan menjadi salah satu jenis pelanggaran terhadap hak asasi anak perempuan dan wanita. Hal tersebut dinilai dapat merugikan kesejahteraan fisik, psikologis, dan sosial pada wanita. Praktik ini juga memperkuat gagasan stereotip tentang seksualitas perempuan dan ketidaksetaraan gender.

3. Pendidikan Seksualitas Komprehensif

Mengajarkan pendidikan seksualitas komprehensif menjadi salah satu langkah menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berdaya. Dari masa kanak-kanak menuju dewasa, perempuan mengalami sejumlah perubahan fisik, psikologis, dan sosial yang sering kali tidak mereka persiapkan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, perempuan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk membuat pilihan. Tentunya atas dasar yang baik tentang kehidupan. Tujuannya untuk menghindari masalah dan menangani secara efektif jika masalah itu terjadi.

4. Stop Sunat Alat Kelamin Wanita

Istilah sunat pada wanita, mengacu pada prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin perempuan bagian luar.  Padahal, prosedur ini tidak memiliki manfaat kesehatan bagi wanita, justru berbahaya bagi anak perempuan.

Praktek tersebut dapat menyebabkan pendarahan parah, masalah buang air kecil, kista, infeksi, komplikasi saat melahirkan, serta peningkatan risiko kematian bayi baru lahir. WHO menentang semua jenis praktek sunat pada wanita dan penyedia layanan kesehatan yang melakukannya.

5. Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan terhadap wanita menjadi masalah utama, dengan kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual menjadi bentuk paling umum dari kekerasan terhadap wanita. Diperlukan campur tangan pemerintah untuk menghentikan terjadinya hal tersebut.

Dengan melakukan perjanjian hak asasi manusia yang telah ditandatangani oleh pemerintah, ada tanggung jawab untuk mencegah, menyelidiki dan menghukum semua bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di dalam rumah.

Selain beberapa langkah yang telah disebutkan, upaya meningkatkan kesehatan wanita dapat dijaga dengan mengonsumsi suplemen penunjang kesehatan yang dibutuhkan tubuh. 

Sumber

You may also like

Wanita Berita LLC adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terkini. Kami berusaha memberikan pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Wanita Berita!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.