Thursday, October 10, 2024
Thursday, October 10, 2024
Home » GAPKI Kalsel Dukung Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit

GAPKI Kalsel Dukung Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit

by Syifa Fadhilah
0 comment

 Industri sawit memberikan kesempatan dan peluang karir bagi pekerja perempuan yang dibarengi perlindungan serta pemenuhan hak. Hal ini disampaikan Ketua GAPKI Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel) Eddy S Binti dalam  Sosialisasi dan Workshop Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Kalsel, Rabu (5 Oktober 2023).

“Banyaknya tenaga kerja yang diserap oleh industri kelapa sawit, perempuan menjadi bagian penting di dalamnya. Pekerja perempuan turut serta hampir di setiap tahap produksi. Mulai dari pemupukan, penyiangan, penyemprotan, bahkan sampai pada pemungutan brondolan,” kata Eddy sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Kalsel.

Dari data GAPKI Kalsel, jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalsel sebanyak 86 perusahaan, dan yang sudah menjadi anggota GAPKI sebanyak 53 perusahaan atau 62 persen. Luas lahan 253,000 Ha dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 68.528 orang yang terdiri dari 16.447 perempuan dan 52.081 laki-laki.

Industri kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap devisa negara. Pada Triwulan IV 2022 produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 1,8 juta ton (laporan perekonomian Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Mei 2023).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti mengapresiasi digelarnya sosialisasi dan workshop ini.

“Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan sistem kerja di lingkungan industri perkebunan kelapa sawit yang lebih ramah terhadap pekerja perempuan, sehingga pemenuhan hak terhadap pekerja tersebut bisa lebih baik,” ucap Irfan.

 Irfan menyebutkan selama ini pihaknya rutin melakukan pemantauan melalui kunjungan ke perusahaan yang tersebar di tiga belas Kabupaten dan Kota, untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan. Hasilnya sudah bagus, bahkan rumah pekerja khusus perempuanpun dinilai refresentatif. Terkait indikasi adanya keluhan dari para pekerja perempuan untuk sementara belum ada diterima.

Ini artinya perusahaan sudah memberikan hak dan kewajiban,” jelasnya

Sumber : Sawitindonesia

You may also like

Wanita Berita LLC adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terkini. Kami berusaha memberikan pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Wanita Berita!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.