Jakarta -Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Berbeda di tiap negara, peringatan Hari Ibu di Indonesia juga dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa penting. Apa itu?
Hari Ibu di Indonesia bermula dari Kongres Perempuan Indonesia pertama kali pada tanggal 22-25 Desember 1928. Hal ini bertujuan untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu wadah.
Jadi, landasan Hari Ibu di Indonesia adalah Kongres Perempuan Indonesia sebagai bentuk bangkitnya perjuangan perempuan Indonesia. Karena seperti diketahui, tokoh-tokoh perempuan tak lepas dari kemerdekaan bangsa kita, seperti Tjuk Njak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.
Bagaimana sejarah lengkap Kongres Perempuan Indonesia hingga ditetapkannya Hari Ibu? Ini sejarahnya.
Sejarah Hari Ibu
Pada 1908 setelah kelahiran Budi Utomo, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai daerah, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lain-lain. Kemudian pada Kongres Pemuda Indonesia I pada 30 April – 2 Mei 1928 menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan, mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia I
Tak lama setelahnya, pada 22-25 Desember diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kali di Yogyakarta. Kongres I telah melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia, dengan poin-poin:
Tercapainya pembentukan sebuah organisasi perempuan solid bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
– Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia
– Perbaikan aturan dalam hal taklik nikah
– Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Pada tahun 1929, Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Kemudian pada tahun 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres Perempuan Indonesia II
Hasil dari Kongres Perempuan Indonesia II adalah dibentuknya Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa. Ibu Bangsa artinya memiliki kewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Kongres Perempuan Indonesia III
Barulah pada Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, hari itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Badan Kongres Perempuan kemudian berubah menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang terus berkiprah sesuai tuntutan zaman. Peristiwa besar inilah yang membuat 22 Desember menjadi tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Dalam laman Kemdikbud, Hari Ibu tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan sebagai warga masyarakat, ibu, istri, serta pejuang dalam merebut dan menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Sumber: Detik Edu