Thursday, December 26, 2024
Thursday, December 26, 2024
Home » Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Harus Menunggu Laki-Laki Jumatan?

Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Harus Menunggu Laki-Laki Jumatan?

by Saliha Vanesha
0 comment

Sebagian umat muslim meyakini bahwa waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat haruslah menunggu laki-laki selesai menunaikan sholat Jumat. Pandangan ini membuat para wanita kerap menunda-nunda sholat dzuhurnya karena khawatir akan menyalahi aturan. Namun, apakah pandangan bahwa sholat dzuhur wanita harus menunggu laki-laku pulang dari sholat Jumat itu benar? Padahal sholat yang utama bagi seorang muslim adalah sholat di awal waktu. 

Penetapan waktu sholat dzuhur didasarkan atas hadis, “Waktu Dzuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar (HR. Muslim).” 

Hadis ini berlaku umum baik untuk laki-laki maupun perempuan, baik diterapkan di hari Jumat maupun bukan hari Jumat. Jika wanita sholat di rumahnya, maka ia mengerjakan sholat dzhuhur empat rakaat. Adapun wanita yang turut melaksanakan sholat Jumat di masjid bersama imam, maka sholatnya tetap dinilai sah. Namun mereka tidak boleh mengerjakan sholat jumat di rumah. 

Dari penjelasan di atas, maka dapat dismipulkan bahwa waktu sholat dzuhur wanita pada hari Jumat sama saja dengan hari-hari yang lain. Dengan demikian, maka mereka tak perlu menunggu laki-laki pulang dari masjid untuk menegakkan sholat. 

Hukum Sholat Jumat bagi Wanita

Lalu bagaimana dengan wanita yang ingin melaksanakan Sholat Jumat? Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan sholat jumat di masjid tidak diwajibkan bagi kaum wanita. Untuk itu, para muslimah bisa mengerjakan ibadah sholat dzuhur di rumah.

Para ulama sepakat bahwa sholat jumatt tidak diwajibkan atas wanita, hal ini berdasarkan sebuah hadits: “Sholat jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit (HR. Abu Daud).”

Namun, muslimah tetap wajib mengerjakan sholat dzuhur.  Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam alquran surat An Nissa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103). 

Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang melaksanakan sholat jumat. Sebagian ulama berpendapat mereka tetap wajib melaksanakan sholat dzuhur setelah sholat Jumat karena sholat dzuhurlah yang wajib. 

Source : Suara.com

You may also like

Wanita Berita LLC adalah sumber utama Anda untuk berita dan pembaruan terkini. Kami berusaha memberikan pembaca kami konten yang akurat, mendalam, dan menarik tentang berbagai topik. Tetap terinformasi dengan Wanita Berita!

Wanita Berita, A Media Company – All Right Reserved.