Sholat Jumat adalah salat berjamaah yang memiliki arti penting dalam Islam. Umat Islam berkumpul di masjid setiap hari Jumat untuk mempersembahkan doa khusus ini, yang mencakup khotbah yang disampaikan oleh imam atau pemimpin agama. Sementara sholat Jumat adalah kewajiban wajib bagi laki-laki dalam Islam, muncul pertanyaan apakah juga wajib bagi perempuan sering diperdebatkan.
Dalam Islam, perempuan memiliki tempat khusus dalam masyarakat dan dianggap setara dalam martabat dan nilai dengan laki-laki. Namun, peran dan tanggung jawab yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan mungkin berbeda berdasarkan karakteristik biologis dan sosial mereka. Hal ini tercermin dalam hukum Islam tentang sholat Jumat. Sementara laki-laki diwajibkan untuk menghadiri sholat Jumat, perempuan tidak diwajibkan untuk melakukannya.
Namun, wanita tetap dianjurkan untuk berpartisipasi dalam sholat jika memungkinkan dan pantas bagi mereka untuk melakukannya. Dalam beberapa kasus, perempuan mungkin menghadapi hambatan logistik atau sosial yang mencegah mereka menghadiri sholat di masjid. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan seorang wanita untuk mengikuti sholat Jumat.
Untuk lebih memahami hukum sholat Jumat untuk perempuan, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Jumat (5/5/2023). Penjelasan tentang hukum sholat jumat untuk perempuan, beserta dengan dalil-dalilnya.
Sumber : Liputan6